Waka Kurikulum
Guru Kelas
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum merupakan guru yang diberikan tugas tambahan khusus untuk membantu Kepala Sekolah dalam mengelola bidang akademik disekolah.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG KURIKULUM
Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
Menyusun Kalender Pendidikan
Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
Menyusun jadwal pelajaran
Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
Memeriksa program satuan pembelajaran guru
Mengatasi hambatan terhadap KBM
Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
Guru Kelas
Waka Humas
Guru Kelas
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG HUMAS
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
Guru Pendidikan Agama Islam
Program kesiswaan di setiap sekolah adalah program yang berkaitan dengan kegiatan peserta didik/siswa dalam mengembangkan karakter dan potensi diri, melalui pengkondisian dan pembiasaan. Pengkondisian ini dilakukan dengan menerapkan berbagai aturan sekolah yang berpihak pada pengembangan kedisiplinan
Secara umum, tugas seorang waka kesiswaan adalah membantu kepala sekolah dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang kesiswaan sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG KESISWAAN
Menegakkan Tata Tertib Sekolah
Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
Waka Sapras
Guru Kelas
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang sarana prasarana sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Menginventarisasi barang
Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan )
Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
Bendahara
Guru Kelas
Bendahara Sekolah mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BENDAHARA
Menerima RKAS setiap awal awal tahun anggaran
Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
Membuat laporan keuangan
Membuat usulan gaji karyawan
Membayarkan gaji guru dan karyawan